Kamis, 02 April 2009

CANDA DUA ULAMA


Ada seorang pemuda penuntut ilmu pernah naik mobil bersama Syaikh al-Abani Rohimalloh.Syaikh al-Abani mengemudi mobilnya dengan kecepatan tinggi.Melihatnya,maka pemuda itupin menegur:"Wahai Syaikh,ini namanya'ngebut' dan hukumnya tidak boleh."Syaikh ibnu Baz mengatakanbahwa hal ini termasuk menjerumuskan diri dalam kebinasaan.Mendengarnya,Syaikh al-Albani Rohimalloh tertawa lalu berkata:"ini adalah fatwa seorang yang tidak merasakan nikmatnya mengemudi mobil!!."Pemuda itu berkata:"Syaikh,akan saya laporkan hal ini kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baz."jawab Syaikh al-Abani;"silahkan,laporkan saja."
pemuda itu melanjutkan ceritanya:"suatu sa'at,saya bertemu dengan Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rohimalloh di Makkah maka saya laporkan dialog saya dengan Syaikh al-Abani Rohimalloh tersebut kepada beliau.Mendengarnya,beliau juga tertawa seraya berkata;'Katakan padanya:"ini adalah fatwa seorang yang belum merasakan enaknya terkena denda!"(Al-Imam Ibnu Baz,Abdul Aziz as-Shadan hlm.73)

1 komentar:

  1. Baru tahu ade ulama suke ngebut. Tapi bahaye jg kalo sikit2 dikasi fatwa. Macam MUI aje, Golput di fatwa.

    BalasHapus